MENGHAKIMI ORANG-ORANG SESAT DAN PELAKU DOSA

MENGHAKIMI ORANG-ORANG SESAT DAN PELAKU DOSA



MENGHAKIMI ORANG-ORANG SESAT DAN PELAKU DOSA
Ketika mempelajari firman Allah dengan serius dan teliti, maka bisa menemukan berbagai kejadian dimana Alkitab mencatat para hamba Tuhan menghakimi orang-orang sesat dan pelaku dosa. Kejadian seperti ini bukan hanya terjadi di Perjanjian Baru tetapi juga di Perjanjian Lama. Hal ini menunjukkan bahwa “menghakimi” merupakan suatu tugas yang tidak bisa terpisahkan dari komunitas umat Allah.
Dalam Pelayanan Yohanes Pembaptis
Salah satu contoh yang menonjol dalam Perjanjian Baru adalah pelayanan Yohanes Pembaptis. Coba perhatikan perkataan Yohanes Pembaptis ini, “Tetapi waktu ia melihat banyak oran Farisi dan orang Saduki datang untuk dibaptis, berkatalah ia kepada mereka: “Hai kamu keturunan ular beludak. Siapakah yang mengatakan kepada kamu, bahwa kamu dapat melarikan diri dari murka yang akan datang? Jadi hasilkanlah buah yang sesuai dengan pertobatan” (Matius 3:7-8). Yohanes pembaptis tidak merasa takut untuk menyebut orang-orang Farisi dan Saduki sebagai keturunan ular beludak. Ucapan ini disampaikan karena mereka pelaku dosa yang licik dan suka memperdaya orang-orang lemah demi keuntungan sendiri. Yohanes Pembaptis tidak segan-segan mengucapkan perkataan tersebut dihadapan orang-orang Farisi dan Saduki.
Yohanes Pembaptis memiliki keberanian luar biasa dalam menegakkan kebenaran dan menegor orang-orang yang melakukan dosa. Ia tidak memperdulikan status orang dalam memberikan teguran sekalipun ia seorang raja (Yohanes 14:1-12). Keberanian inilah yang tidak dimiliki banyak hamba-hamba Tuhan di masa gereja sekarang ini. Namun sebagai hamba Tuhan, Yohanes hanya memiliki satu tujuan yaitu menyenangkan Tuhannya sama seperti Paulus dalam pelayanannya seperti Paulus katakana, “Jadi bagaimana sekarang: adakah kucari kesukaan manusia atau kesukaan Allah? Adakah kucoba berkenan kepada manusia? Sekiranya aku masih mau mencoba berkenan kepada manusia, maka aku bukanlah hamba Kristus” (Galatia 1:10). Menghakimi merupakan bagian dari pelayanan seorang hamba Tuhan.
Dalam ajaran Yesus
Ada suatu perintah yang disampaikan Yesus untuk dilakukan umat Tuhan ketika melihat seorang percaya berbuat dosa. Suatu petunjuk dan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menangani masalah yang sedang terjadi tertuang dalam Matius 18:15-18.
Apabila saudaramu berbuat dosa, tegorlah dia di bawah empat mata. Jika ia mendengarkan nasihatmu engkau telah mendapatnya kembali. Jika ia tidak mendengarkan engkau, bawalah seorang atau dua orang lagi, supaya atas keterangan dua atau tiga orang saksi, perkara itu tidak disangsikan. Jika ia tidak mau mendengarkan mereka, sampaikan soalnya kepada jemaat. Dan jika ia tidak mau juga mendengarkan jemaat, pandanglah dia sebagai seorang yang tidak mengenal Allah atau seorang pemungut cukai. Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya apa yang kamu ikat di dunia ini akan terikat di sorga dan apa yang kamu lepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga” (Matius 18:15-18).
Perikope di atas mungkikn bukanlah ayat-ayat yang umum dibicarakan gereja dan orang Kristen karena ayat-ayat itu sendiri memberikan suatu prosedur disiplin gereja ketika ada jemaat melakukan dosa. Karena tindakan itu kelihatan seperti membongkar dosa orang dan akhirnya mengucilkan pelaku dosa yang tidak bertobat, disiplin gereja seperti ini sering diabaikan masa sekarang, bahkan banyak gereja tidak memperdulikan prosedur disiplin ini lagi. Berbeda dengan gereja masa dulu dimana semua denominasi menekankan disiplin ini demi kebaikan dan pertobatan pelaku dosa tersebut. Namun masa modern sekarang, gereja mengabaikannya karena dianggap tindakan itu justru mengurangi jumlah keanggotaan gereja. Hal ini terjadi karena orang yang dikenakan disiplin gereja sering meninggalkan gereja asalnya dan bergabung dengan gereja lain. Namun demikian, apapun yang dilakukan gereja sekarang ini tidak berarti apa yang dicatat dalam Alkitab itu tidak benar. Justru sebaliknya, gerejalah yang mengabaikan ajaran firman Allah dan hanya menekankan ajaran tertentu demi keuntungan dan motif gereja tersebut.
Matius 18:15-20 ini sangat penting tetapi sering diabaikan gereja. Namun demikian ketika ajaran ini ditegakkan dalam gereja, itu berarti gereja telah mengambil sikap menghakimi pelaku dosa tersebut. Jika tidak demikian, tak seorangpun yang bisa mengatakan atau menilai orang lain telah melakukan dosa atau menjadi pelaku dosa dan harus menerima disiplin gereja. Jika tidak demikian bagaimana mungkin bisa mengatakan orang lain pelaku dosa atau pengajar sesat jika tidak menghakimi tindakan dan perbuatannya sesuai dengan terang firman Allah.
Menghakimi adalah menentukan sesuatu atau orang itu salah atau benar dalam terang firman Allah. Namun jika mengatakan orang lain salah dan sesat, kita harus memastikan diri tidak munafik atau tidak menghakimi dalam arti negatif, karena jika jika bersikap demikian, kita juga akan mendapatkan hukuman dari Tuhan. Selidikilah diri sendiri di hadapan Allah agar pantas menjadi seorang hakim bagi diri sendiri dan bagi orang lain di sekitarnya dan bagi gereja tempat pelayanan.
Jadi ayat firman Allah yang berbunyi, “Jangan kamu menghakimi, supaya kamu tidak dihakimi” bukan berarti umat percaya tidak bisa menghakimi orang lain, tetapi sebaliknya umat percaya diperintahkan untuk menghakimi dengan benar dan tidak munafik demi kebaikan orang-orang disekitarnya dan gereja. Kesimpulan inilah yang dinyatakan konteks Matius 7:1-5



share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by Unknown, Published at 08:31 and have 0 komentar

No comments:

Post a Comment